Showing posts with label harus. Show all posts
Showing posts with label harus. Show all posts
10 Hal Yang Harus Di Hindari Dalam Wawancara
Labels: 10, dalam, di, hal, harus, hindari, wawancara, yang10 Hal Yang Harus Di Hindari Dalam Wawancara
Umumnya, anda menghadapi situasi dimana anda harus bersaing dengan banyak pelamar. Situasi semacam ini tentu menuntut anda untuk menawarkan expected dan extra.Bagaimana caranya? Sebagai tambahan atau penegasan dari yang sudah anda ketahui, di bawah ini ada sejumlah "jangan" yang perlu anda hindari atau beberapa hal yang perlu anda lakukan:
1. Jangan terlalu "pede" diterima sehingga anda meremehkan persyaratan, baik tertulis atau yang tidak tertulis. Lebih-lebih ada kesan bahwa anda minta dispesialkan karena punya orang dalam. Sikap anda jangan mengundang datangnya hal-hal buruk.
2. Jangan juga terlalu pesimis sehingga anda sudah tidah lagi menunjukkan harapan dan gairah. Yang pede dan optimis saja belum tentu diterima, apalagi yang sudah pesimis. Secara naluri universal, tidak ada perusahaan yang tertarik untuk merekrut orang pesimis.
3. Jangan terlalu banyak bertanya. Lebih-lebih pertanyaan itu mengundang penafsiran yang berbeda. Misalnya anda bertanya, apakah keuangan perusahaan ini atau masa depan perusahaan ini sehat atau tidak. Bagi sebagian orang, ini bisa dianggap menyinggung. Kalau anda ingin tahu, carilah informasi dari mantan karyawan, laporan media, atau internet. Bisa juga dengan melakukan pengamatan.
4. Jangan juga tidak bertanya sama sekali sehingga interview itu berjalan tanpa kesan. Idealnya, sebelum interview, siapkan maksimal tiga sampai lima pertanyaan yang terkait dengan pekerjaan (bukan perusahaan).
5. Hindari mematok harapan yang tidak rasional, terutama yang terkait dengan gaji atau fasilitas. Ukur dulu kemampuan, lalu simpulkan berapa layaknya, kemudian sempurnakan dengan mencari perbandingan di luar. Kalau bisa, cari informasi tentang kebijakan yang berlaku di perusahaan itu.
6. Hindari mengeluarkan pernyataan yang melemahkan atau menegatifkan posisi tawar, misalnya: saya tidak mau, saya tidak bisa, saya bisa tetapi, dan lain-lain. Gunakan ungkapan yang memperkuat posisi tawar, yang menunjukkan bahwa anda memang sudah siap secara lahir dan batin.
7. Hindari berpakaian atau mengenakan perhiasan dan aksesoris yang berlebihan atau tidak sesuai dengan ukuran umum untuk posisi yang ingin anda masuki. Banyak perusahaan yang tidak suka merekrut orang yang gaya hidupnya terlalu tinggi untuk posisi yang dilamarnya atau juga terlalu rendah (tidak sesuai). Artinya, sesuaikan dengan posisi yang ingin anda masuki dan juga dengan kultur perusahaan.
8. Hindari menceritakan masalah pribadi, apalagi terkesan ingin menjual masalah pribadi untuk mendapatkan simpati dan belas kasihan. Kalau ditanya, jawablah secukupnya saja.
9. Hindari menceritakan kejelekan perusahaan, atasan, atau lingkungan kerja yang lama. Supaya tidak terpeleset atau terpancing, siapkan jawaban atau penjelasan yang netral jauh-jauh hari. Apa yang kira-kira akan anda katakan kalau interviewer menanyakan kenapa anda keluar dari perusahaan yang dulu? Temukan jawaban yang tidak mengundang tanda tanya. Tentu saja anda perlu menghindari jawaban yang manipulatif.
Misalnya anda mengatakan perusahaan itu sudah bangkrut atau pemilikinya meninggal dunia padahal masih beroperasi. Intinya, kreatiflah dalam menciptakan penjelasan, namun janganlah manipulatif.
10. Hindari menunjukkan kekurang-dewasaan dalam ucapan, sikap dan tindakan. Misalnya saja ketawa tidak pada tempatnya ketika ditanya atau bertanya tentang hal-hal kecil yang mestinya tidak perlu ditanyakan.
Presiden Harus Selamatkan Institusi Kepolisian
Labels: harus, institusi, kepolisian, presiden, selamatkanGuru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Dr Hikmahanto Juwana menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menyelamatkan institusi kepolisian dari berbagai akrobat hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk tujuan yang tidak seharusnya.

"Presiden harus menyelamatkan institusi kepolisian dari berbagai akrobat hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang bertujuan untuk tujuan yang tidak seharusnya, terutama melemahkan KPK atau menghentikan proses hukum di KPK bagi personelnya," kata Hikmahanto di Jakarta, Minggu.
Dia lantas menyoroti usaha polisi menjerat Kompol Novel Baswedan, penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM di Korlantas Polri dengan tersangka Irjen Djoko Susilo, yang dinilainya aneh.
Seperti diberitakan, Polda Bengkulu saat ini berusaha menjerat Novel Baswedan yang pernah bertugas di sana dengan dugaan penganiayaan yang kasusnya terjadi pada 2004.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Heri Wiyanto ketika diwawancara oleh televisi dalam berita petang menyatakan bahwa Polda bergerak pada 5 Oktober setelah ada laporan dari dua korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan, salah satunya Irwansyah.
Padahal oleh Heri Wiyanto dalam kesempatan yang sama diakui bahwa tindak pidana pembunuhan merupakan delik umum, bukan delik aduan.
"Delik umum dalam KUHP tidak diperlukan aduan. Maka sangat aneh ketika Polda Bengkulu baru bergerak setelah ada pengaduan di tahun 2012 atas kejadian di tahun 2004," kata Hikmahanto.
Menurut dia, semakin aneh lagi bila sidang etik atas Kompol Novel Baswedan mengetahui bahwa Novel diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan, namun tidak melakukan proses hukum terhadapnya saat itu. Padahal sidang etik dilakukan dalam suasana serba kepolisian.
"Dalam logika hukum, apa yang disampaikan oleh AKBP Heri Wijayanto sangat aneh. Tidak heran bila publik menuding pihak kepolisian mengada-ada dalam proses penegakan hukum yang diklaim sebagai tindak pidana murni," katanya.
"Belum lagi siang tadi di depan KPK sejumlah orang yang dianiaya oleh pihak kepolisian mempertanyakan kasus hukum mereka dan keluarga yang menjadi korban terhadap polisi yang melakukan penganiayaan. Mereka mempertanyakan mengapa tidak dilakukan tindak lanjut," katanya.
Menurut Hikmahanto, tindakan yang dilakukan oleh Polda Bengkulu bila diteruskan justru akan mendelegitimasi institusi kepolisian di mata publik.
Karena itu, kata dia, Presiden perlu segera bertindak dan menginstruksikan kepada Kapolri agar berbagai unit di kepolisian tidak melakukan tindakan-tindakan yang berdampak negatif pada institusi kepolisian di mata publik.
"Institusi kepolisian harus dijaga kredibilitasnya dan publik harus terus dibuat percaya karena polisi mempunyai tugas yang vital dan strategis di masyarakat," katanya. Sumber